Kondisi Covid-19 di Indonesia Terkendali, Apakah Ada Campur Tangan Bea Cukai? Begini
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dilanda krisis kesehatan karena dua tahun diserang Covid-19. Impitan kesehatan dan ekonomi turut berdampak pada kondisi nasional.
Pemerintah berupaya keras menangani kondisi tersebut. Bantuan logistik, alat kesehatan, obat-obatan, vaksin, dan berbagai kebijakan diberikan untuk membantu masyarakat.
Hasilnya, kondisi Covid-19 di Indonesia makin terkendali. Lantas, adakah campur tangan Bea Cukai dalam mendukung hal ini?
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, pihaknya aktif membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Berbagai fasilitas, inovasi, dan kemudahan pelayanan diberikan Bea Cukai.
Dalam kondisi pandemi, kebutuhan masyarakat terhadap alat kesehatan (alkes) meningkat signifikan.
Selain lewat produksi dalam negeri, kebutuhan masyarakat akan alkes dipenuhi melalui impor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.04/2021, pemerintah melalui Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor barang kebutuhan penanganan Covid-19.
Kondisi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, apakah ada campur tangan Bea Cukai?
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November