Kondisi Covid-19 di Indonesia Terkendali, Apakah Ada Campur Tangan Bea Cukai? Begini

Kondisi Covid-19 di Indonesia Terkendali, Apakah Ada Campur Tangan Bea Cukai? Begini
Bea Cukai aktif membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 dengan berbagai fasilitas, inovasi, dan kemudahan pelayanan. Foto ilustrasi: Humas Bea Cukai

Menurut dia, aplikasi ini mampu memberikan layanan secara cepat dan telah terintegrasi dengan lembaga terkait.

“Bea Cukai bersama LNSW membangun portal Perizinan Tanggap Darurat, yaitu layanan satu pintu yang memudahkan pengguna fasilitas mengajukan permohonan pembebasan bea masuk,'' ucapnya.

Selanjutnya, ada Dashboard BNPB yang membantu pengguna fasilitas dalam memantau perkembangan pengajuan rekomendasi BNPB untuk mengajukan impor alkes.

Bea Cukai telah membangun Sistem Aplikasi Tanggap Covid untuk pelayanan penerbitan surat keputusan menteri keuangan (SKMK) pembebasan bea masuk dan bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP).

BM DTP adalah fasilitas bea masuk terutang yang dibayar pemerintah atas impor barang dan bahan untuk keperluan produksi.

Fasilitas ini diberikan kepada industri sektor tertentu yang layak dan terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui akurasi pemberian fasilitas terhadap kebutuhan masyarakat, Bea Cukai bersama Ditjen Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melakukan survei stimulus fiskal dan nonfiskal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Hasilnya, 64 persen responden menyatakan manfaat terbesar insentif adalah manfaat likuiditas, diikuti 22 persen manfaat operasional, dan 14 persen manfaat produksi.

Kondisi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, apakah ada campur tangan Bea Cukai?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News