Kondisi D, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Berangsur Pulih, tetapi
Senin, 11 Desember 2023 – 23:55 WIB

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat ditemui di Jakarta, Senin (11/12/2023). Foto: ANTARA/Suci Nurhaliza
P diduga membunuh empat anak kandungnya yakni berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).
Sebelum pembunuhan, P juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap D, hingga membuat D harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kami mempersangkakan tersangka dengan sejumlah pasal, pertama, Pasal 44 UU KDRT, kemudian Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Kami juga mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mulai seumur hidup bahkan sampai pidana mati,"ujar Henrikus.(antara/jpnn)
Kondisi ibu dari empat anak yang dibunuh ayahnya di Jagakarsa berinisial D, sudah berangsur pulih.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan