Kondisi Darurat, Anggaran Bisa Digeser
Jumat, 09 Maret 2012 – 10:30 WIB
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan dalam kondisi mendesak pemerintah memerlukan langkah penyelamatan. "Kalau ada kondisi yang mendesak dan memerlukan respon fiskal itu dapat kita lakukan," kata Agus di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Agus mengatakan meskipun harga BBM bersubsidi dinaikkan dan tarif tenaga listrik ditingkatkan, risiko fiskal masih tetap ada. Ia mengatakan, jika tidak ada kenaikan harga energi, defisit bisa membengkak menjadi 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Sekarang dengan kita melakukan persiapan APBNP itu bisa di bawah 3 persen," katanya.
Dalam RAPBNP 2012, pendapatan negara dan hibah diproyeksikan mencapai Rp 1.344,47 triliun, atau lebih tinggi dari target di APBN-nya sebesar Rp 1.311,38 triliun. Sedangkan belanja negara diusulkan meningkat dari Rp 1.435,40 triliun menjadi Rp 1.534,58 triliun. Peningkatan belanja ini membuat defisit anggaran meningkat dari proyeksi sebelumnya di APBN Rp 124,02 triliun atau 1,53 persen Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp 190,10 triliun atau 2,23 persen PDB.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran risiko fiskal berupa cadangan stabilisasi harga pangan sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan cadangan risiko perubahan asumsi makro dianggarkan Rp 1,4 triliun. (sof)
JAKARTA - Dalam keadaan darurat, pemerintah meminta kewenangan untuk melaksanakan sejumlah langkah dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor