Kondisi Ekonomi Sedang Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Kondisi Ekonomi Sedang Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

“Kami akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar memperhatikan nasib industri dan petani juga. Jangan kemudian penerimaan cukai rokok digenjot tetapi disisi lain justru membuat aturan yang mematikan industri rokok,” serunya.

Selain Kadin Jatim, aspirasi dari daerah juga disuarakan oleh Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rencana ini dinilai RTMM DIY tidak tepat di saat situasi ekonomi belum kondusif akibat pandemi Covid-19.

“Revisi PP 109 akan menjadi persoalan serius di tengah situasi ekonomi yang tidak kunjung pulih dan hanya akan memperparah situasi,” tegas Waljid Ketua Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY.(chi/jpnn)

Kadin Jatim mendesak pemerintah menghentikan dan membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012, tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News