Kondisi Ekonomi Sedang Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan
“Kami akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar memperhatikan nasib industri dan petani juga. Jangan kemudian penerimaan cukai rokok digenjot tetapi disisi lain justru membuat aturan yang mematikan industri rokok,” serunya.
Selain Kadin Jatim, aspirasi dari daerah juga disuarakan oleh Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rencana ini dinilai RTMM DIY tidak tepat di saat situasi ekonomi belum kondusif akibat pandemi Covid-19.
“Revisi PP 109 akan menjadi persoalan serius di tengah situasi ekonomi yang tidak kunjung pulih dan hanya akan memperparah situasi,” tegas Waljid Ketua Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY.(chi/jpnn)
Kadin Jatim mendesak pemerintah menghentikan dan membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012, tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kabar Gembira, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Sesuai Arahan Prabowo
- Ketum Kadin Anindya Membuka Peluang Kerja Sama Program Rumah Murah, Pangan dan Energi dengan Para Pengusaha AS
- RI-Tiongkok Teken Kerja Sama Investasi, Arsjad Singgung Soal White Paper KADIN