Kondisi Genting, APJII Uji Materi UU Telekomunikasi ke MK
Nawawi menilai pernyataan tersebut sangatlah tepat, mengingat sejak awal tak ada yang dirugikan dari kasus tersebut. "Saya pikir pernyataan Jaksa Agung itu sangat tepat, pertama untuk tidak terburu-buru melakukan eksekusi, kedua, jujur, peluang PK Indar yang kedua ini sudah sepantasnya dan perlu diapresiasi," ujarnya.
Nawawi tidak melihat adanya pelanggaran oleh pihak Indar maupun PT Indosat. Pasalnya, regulator sendiri sejak dipimpin Tifatul Sembiring sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, sampai digantikan oleh Rudiantara, tak mempersoalkan model kerjasama itu.
Sehingga, sudah sepantasnya pemerintah membela legal standing Indar mengajukan PK. Justru, Nawawi melihat keadaan akan sangat berbahaya, jika pemerintah membiarkan hal ini terjadi.(rl/sam/jpnn)
JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berharap pemerintah segera melakukan tindakan untuk menjamin kepastian hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan