Kondisi Genting, APJII Uji Materi UU Telekomunikasi ke MK

Kondisi Genting, APJII Uji Materi UU Telekomunikasi ke MK
Kondisi Genting, APJII Uji Materi UU Telekomunikasi ke MK

Nawawi menilai pernyataan tersebut sangatlah tepat, mengingat sejak awal tak ada yang dirugikan dari kasus tersebut. "Saya pikir pernyataan Jaksa Agung itu sangat tepat, pertama untuk tidak terburu-buru melakukan eksekusi, kedua, jujur, peluang PK Indar yang kedua ini sudah sepantasnya dan perlu diapresiasi," ujarnya.

Nawawi tidak melihat adanya pelanggaran oleh pihak Indar maupun PT Indosat. Pasalnya, regulator sendiri sejak dipimpin Tifatul Sembiring sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, sampai digantikan oleh Rudiantara, tak mempersoalkan model kerjasama itu.

Sehingga, sudah sepantasnya pemerintah membela legal standing Indar mengajukan PK. Justru, Nawawi melihat keadaan akan sangat berbahaya, jika pemerintah membiarkan hal ini terjadi.(rl/sam/jpnn)


JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)  berharap pemerintah segera melakukan tindakan untuk menjamin kepastian hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News