Kondisi Ini Bisa Membuat Ferdy Sambo Terlepas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Senin, 29 Agustus 2022 – 19:20 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Foto : Ricardo/JPNN.
"Kalau itu benar, akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana," tuturnya.
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?