Kondisi Jalan Nasional Disorot
Selasa, 18 Januari 2011 – 07:29 WIB
Yoseph berharap, revisi undang-undang yang membahas tentang jalan segera rampung. Diantara peran undang-undang tersebut yang cukup menonjol adalah, kementerian PU dituntut menyiapkan alokasi dana khusus. Alokasi dana ini bisa dikucurkan untuk menambal jalan dalam keadaan darurat. Politisi asal PDIP itu menjelaskan, dengan aturan itu kementerian PU tidak perlu menunggu proses lelang dan administrasi lainnya untuk menghadapi kerusakan jalan yang tidak terlalu parah.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri PU Bambang Goeritno Soekamto mengakui kondisi jalan nasional memang perlu diperbaiki. Dia menyebut, perbaikan jalan nasional itu sudah menjadi bagian dari rencana strategi (renstra) Kementerian PU 2010-2014. "Pak menteri sudah mempertimbangkan perbaikan tersebut," kata dia.
Indikator lain jika infrastruktur jalan masih buruk adalah, posisi jaringan jalan Indonesia dari aspek distribusi barang versi World Bank duduk diperingkat 75 dari 155 negara. "Ini menurun. Pada 2007 Indonesia di peringkat 43," terang Bambang. Untuk perbaikan jalan itu, digunakan dari beberapa pos anggaran. Diantaranya dari pajak peningkatan harga minyak, pajak kendaraan, dan hasil tilang pelanggaran di jalan raya. (wan)
JAKARTA - Kondisi infrastruktur jalan nasional terus disorot. Kali ini sorotan tajam dikeluarkan oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren