Kondisi Julius Usai Dihadiahi Polisi Sebutir Timah Panas di Paha
jpnn.com, PALI - Julius, 39, warga Dusun IV, Desa Siku, Kecamatan Niru, Kabupaten Muara Enim terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di paha kanannya.
Penyebabnya, tersangka kasus narkoba tersebut melawan saat akan ditangkap polisi, Rabu (17/6/2020) siang di jalan wilayah Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
“Tersangka terpaksa ditembak karena mengeluarkan senpira dari dalam tasnya,” ujar Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi seperti dilansir sumeks.co hari ini.
Penangkapan berawal saat pelaku diadang polisi yang dicurigai membawa narkoba.
Namun, saat dilakukan pengadangan, pelaku justru mencoba memberikan perlawanan, dengan mengambil senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dari tas sandangnya.
Dengan tegas petugas langsung melumpuhkan pelaku, dengan menghadiahinya sebuah peluru bersarang di paha kananya hingga tidak berkutik.
Pengeledahan dilakukan, namun petugas tidak menemukan barang bukti narkoba yang diincar.
Hanya saja, sepucuk senpira beserta tiga butir amunisi kaliber 5.56 yang siap ditembakkan telah disita dari tangan pelaku.
Julius, 39, warga Dusun IV, Desa Siku, Kecamatan Niru, Kabupaten Muara Enim terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di paha kanannya.
- Bamsoet Dorong Revisi UU Darurat untuk Mengatur Kepemilikan Senjata Api
- Pasukan TNI Kontak Tembak dengan OPM di Maybrat, Sita Senjata Api Rakitan
- 26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Polisi Temukan Senjata Api Rakitan di Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Kapuas Hulu
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas