Kondisi Koalisi Kian Membingungkan, Antara Setengah Hati dan Setengah Mati
Oleh: Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Ari Junaedi
Duet Sandiaga–Agus Harimurti Yudhoyono dengan potensi bergabungnya PPP, Demokrat serta PKS dengan merujuk persyaratan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka syarat bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mendaftarkan capres-cawapres dengan 20 persen kursi DPR atau 115 kursi hasil pemilu sebelumnya, maka dengan mudah terpenuhi.
Kepemilikan kursi Demokrat, PKS dan PPP di DPR jika digabung jumlahnya sudah melebihi syarat tersebut.
Partai Demokrat memiliki 54 kursi, PKS 50, sementara PPP 19. Total menjadi 123 kursi DPR.
Andaikan PDIP tetap percaya diri bersekutu dengan Perindo dan Hanura saja serta memanfaatkan rebound elektabilitas Ganjar Pranowo yang makin mengungguli para pesaingnya, mungkin saja ikut menggoda keutuhan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Persolaan pelik siapa cawapres-nya Prabowo tentu ikut mendorong kompetisi antarpartai anggota koalisi.
Jika Golkar merasa wajar menyodorkan nama Airlangga Hartarto, sedangkan PAN merasa mutlak menyorongkan nama Erick Thohir, maka bagi PKB begitu harga mati nama Muhaimin Iskandar harus menjadi nama calon RI-2 pendamping Prabowo.
Andaikan Prabowo memilih nama di luar nama Ketua Umum PKB Cak Imin, maka potensi PKB untuk menyeberang ke koalisi lain begitu terbuka lebar.
Cak Imin pasti menyiapkan exit plan dengan meminta suaka ke PDIP.
Kondisi koalisi partai politik belakangan ini kian membingungkan masyarakat, terkesan antara setengah hati dan setengah mati.
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- SBY Sebut Prabowo Punya Program Tepat Sasaran
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Bicara Kualitas Pemilu di Hadapan Jokowi, Puan: Apakah Rakyat Memilih Tanpa Paksaan?