Kondisi Kritis, 10 Cagar Budaya Diselamatkan
Selasa, 23 April 2013 – 05:42 WIB
"Dengan asumsi kita kesepuluh itu adalah cagar budaya yang kondisinya benar-benar sedang kritis dan mendesak untuk diselamatkan," papar dia.
Baca Juga:
Melalui pencatatan menjadi cagar budaya nasional, kendali sistem evaluasi pelestarian harus sesuai denagn standar nasional. Dengan demikian, akan menekan potensi konflik kepentingan di cagar budaya tertentu.
Kacung mengatakan saat ini sudah sering ditemukan ada cagar budaya yang dikomersilkan untuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD). Akibatnya tidak jarang suatu cagar budaya rusak atau dialihfungsikan kegunaannya. Untuk mengawasi keberadaan cagar budaya nasional, Kacung juga akan memperkuat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menegakkan aturan konservasi cagar budaya.
Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menjelaskan, pencatatan cagar budaya nasional ini banyak sekali dampak positifnya. "Selain untuk pelestarian, juga untuk menghindari klaim kebudayaan oleh negara lain," katanya. Sistem pencatatan nasional ini juga sudah diterapkan di Malaysia.
JAKARTA--Pemerintah memetakan sepuluh cagar budaya yang kritis dan kondisinya terancam rusak. Untuk antisipasi pemerintah pusat akan menetapkan sepuluh
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila