Kondisi Makin Kondusif, Polisi Selidiki Keterlibatan Peran Asing Provokasi Kerusuhan Papua

Langkah lain yang dilakukan Kapolri untuk menjaga situasi tetap kondusif oleh kepolisian adalah dengan m menerbitkan larangan melakukan aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Menurut Tito, polisi sudah memberikan polisi telah memberi kesempatan kepada masyarakat Papua untuk menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.
"Pengalaman dari Manokwari dan Jayapura kemarin,kita niatnya baik untuk memberi kesempatan menyampaikan pendapat, tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban serta kerusakan," kata Tito.
Seperti diketahui kerusuhan yang melanda kota Jayapura dan sekitarnya pada Kamis (29/8/2019) juga diawali dengan aksi unjuk rasa ribuan warga yang memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Aksi unjuk rasa ini berujung anarkistis. Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.
Simak informasi terkini lainnya dari Indonesia dan dunia di ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya