Kondisi Mental Sehat, Bharada E Siap Dipertemukan dengan Ferdy Sambo di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA — Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo dalam persidangan perkara itu di pengadilan nanti.
“Segala kemungkinan kami siap, ya. Kalaupun nanti (Bharada E) dipertemukan dengan Saudara Ferdy Sambo, siap, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E,” kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/10).
Pihaknya menyatakan siap apabila dalam sidang nantinya majelis hakim meminta Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami dari penasihat hukum siap," ujar Ronny.
Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan bahwa Bharada E dalam kondisi mental yang sehat dan stabil menjelang pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari polisi kepada jaksa penuntut umum. "Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," tutur Ronny.
Seperti diketahui, selain Bharada E, ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Bharada E sehat mental menjelang pelimpahan tahap 2 dan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Dia siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo di persidangan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng