Kondisi Saat Ini Mendorong DPD Cepat Mati
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, situasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pascaparipurna rusuh tiga pekan lalu, sampai saat ini belum kembali normal.
Kubu GKR Hemas masih tetap bertahan dengan menyebut sebagai pimpinan yang sah.
Sementara di sisi lain, kata Lucius, ada Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga merasa sebagai Ketua DPD yang baru.
"Jadi, walau pun kesekretariatan DPD condong bersekubu dengan OSO dan kawan-kawan, tetap saja proses yang diduga tidak fair membuat jabatannya sebagai Ketua DPD tak sertamerta legitimate," ujar Lucius pada JPNN, Jumat (28/4).
Selain fakta tersebut, lanjutnya, OSO sampai saat ini juga masih tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MPR. Dua jabatan ini, jelas terkait satu dengan lainnya.
Karena sama-sama bekerja di bawah kendali UU MD3. Karena itu, sulit untuk menghindari konflik kepentingan di antara dua jabatan tersebut.
"Saya kira, fakta soal rangkap jabatan OSO ini jelas-jelas menggerogoti upaya penguatan lembaga. Baik DPD maupun MPR. Seseorang yang tanpa beban merangkap sebagai pimpinan di dua lembaga yang berkaitan satu sama lain, hanya akan membantu pelemahan lembaga tersebut," tuturnya.
Lucius menilai, kondisi yang terjadi di DPD sampai saat ini, akan semakin menenggelamkan lembaga tersebut dalam prahara yang tak berkesudahan. Bahkan bukan tak mungkin semakin cepat mendorong kematian DPD.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, situasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pascaparipurna rusuh tiga pekan
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ini Harapan Fadel Muhammad Kepada Pimpinan dan Anggota DPD Periode 2024-2029