Kondisi Seperti Apa Saja Ibu Hamil Diperbolehkan Minum Obat Penguat Kandungan?
jpnn.com - Obat penguat kandungan kerap diberikan untuk mencegah keguguran, yakni kematian janin sebelum usia kehamilan 20 minggu.
Ini menjadi resep standar bagi wanita dengan riwayat keguguran berulang (lebih dari 3 kali) yang tidak diketahui sebabnya.
Wanita yang baru hamil pertama kali juga kerap diresepkan saat mengalami flek-flek di awal kehamilan, yang bisa menjadi ancaman keguguran.
Obat ini juga biasanya diberikan untuk mencegah persalinan prematur pada wanita hamil dengan usia kehamilan lebih dari 20 minggu, yang tergolong berisiko tinggi.
Faktor risiko yang dimaksud, yaitu:
1. Memiliki riwayat keguguran atau melahirkan bayi prematur
2. Hamil kembar
3. Hamil kembali dengan jarak kurang dari 12 bulan setelah melahirkan
4. Memiliki tekanan darah tinggi
5. Dalam kondisi stres yang tinggi
6. Merokok, mengonsumsi alkohol atau menggunakan narkoba
7. Mengalami masalah pada rahim, serviks atau vagina
Lantas, Apakah Benar Efektif?
Efektivitas suplementasi progesteron dalam mencegah keguguran dan persalinan prematur sesungguhnya sangat individual dan harus dilihat kasus per kasus.
Beberapa wanita hamil terkadang harus dibantu diberikan obat penguat kandungan, yuk ketahui seperti apa kondisinya.
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- 7 Minuman Lezat yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil
- Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung Cuma Dokumentasi Saja
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Issa Xander Lebih Manja Semenjak Ibunya Hamil Lagi, Nikita Willy: Aku Senang Sih
- Ini Sosok yang Diduga Menyuruh Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi