Kondisi Seperti Apa Saja Ibu Hamil Diperbolehkan Minum Obat Penguat Kandungan?

Kondisi Seperti Apa Saja Ibu Hamil Diperbolehkan Minum Obat Penguat Kandungan?
Ibu hamil. Foto Ilustrasi

jpnn.com - Obat penguat kandungan kerap diberikan untuk mencegah keguguran, yakni kematian janin sebelum usia kehamilan 20 minggu.

Ini menjadi resep standar bagi wanita dengan riwayat keguguran berulang (lebih dari 3 kali) yang tidak diketahui sebabnya.

Wanita yang baru hamil pertama kali juga kerap diresepkan saat mengalami flek-flek di awal kehamilan, yang bisa menjadi ancaman keguguran.

Obat ini juga biasanya diberikan untuk mencegah persalinan prematur pada wanita hamil dengan usia kehamilan lebih dari 20 minggu, yang tergolong berisiko tinggi.

Faktor risiko yang dimaksud, yaitu:

1. Memiliki riwayat keguguran atau melahirkan bayi prematur
2. Hamil kembar
3. Hamil kembali dengan jarak kurang dari 12 bulan setelah melahirkan
4. Memiliki tekanan darah tinggi
5. Dalam kondisi stres yang tinggi
6. Merokok, mengonsumsi alkohol atau menggunakan narkoba
7. Mengalami masalah pada rahim, serviks atau vagina

Lantas, Apakah Benar Efektif?

Efektivitas suplementasi progesteron dalam mencegah keguguran dan persalinan prematur sesungguhnya sangat individual dan harus dilihat kasus per kasus.

Beberapa wanita hamil terkadang harus dibantu diberikan obat penguat kandungan, yuk ketahui seperti apa kondisinya.

Sumber klikdokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News