Kondisi Terkini Bharada E Setelah Ditangkap Bareskrim, Fisik Oke, Mental Tidak Siap
Jumat, 05 Agustus 2022 – 17:48 WIB
Dalam penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (cr3/jpnn)
Andreas Nahot Silitonga mengungka kondisi terkini Bharada E setelah ditangkap Bareskrim Polri atas kasus penembakan Bribadir J.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kondisi Terkini Ammar Zoni di Rutan Salemba, Masih Tetap Ganteng
- Kondisi Terkini Tyronne del Pino yang Sempat Kolaps di Laga Persib vs Persebaya
- Kondisi Terkini Pak Tarno Seusai Terserang Stroke
- Begini Kondisi Sarwendah Seusai Jalani Operasi Plastik di Korea Selatan
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Begini Kondisi Terkini Pesisir Kabupaten Lebak Pascagempa Magnitudo 5,7