Kondisi Terkini Guru Dansa dan Mamanya yang Dirawat di RSPI Sulianti Saroso

jpnn.com, JAKARTA - Dua warga Depok yang dinyatakan positif terjangkiti virus corona jenis baru (COVID-19) masih mendapat perawatan RSPI Sulianti Saroso.
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyebutkan, kedua pasien dalam kondisi baik, tidak demam, dan tidak membutuhkan selang oksigen selama masa perawatan di rumah sakit tersebut.
Ahmad yang juga Juru Bicara Pemerintah terkait penanganan COVID-19 itu bahkan mengatakan kondisi dua pasien tersebut hari ini lebih baik dari kemarin.
“Tadi pagi saya telepon direktur rumah sakitnya, kondisinya lebih bagus dari yang kemarin, artinya tanpa keluhan apapun, tapi harus tetap isolasi karena kemarin dinyatakan positif,” kata Yurianto, Selasa (3/2).
Yurianto mengatakan saat kunjungannya ke RSPI Sulianti Saroso bersama Menteri Kesehatan kemarin (2/3) menyebutkan seorang pasien yang usianya lebih tua tidak diinfus, tidak menggunakan selang oksigen, tidak demam dengan suhu tubuh normal 37,5 derajat celcius, tidak sesak, dan sedikit batuk.
Sementara pasien yang lebih muda, yang merupakan guru dansa, juga suhu tubuhnya tidak panas, sesekali batuk, dan tidak membutuhkan selang oksigen.
Yurianto mengatakan saat ini pemerintah sedang melacak riwayat kontak dua pasien positif COVID-19 tersebut dengan bekerja sama melalui otoritas kesehatan daerah.
Dia menyebutkan saat ini sudah lebih dari 55 orang dalam pemantauan yang memiliki riwayat kontak dengan dua kasus positif COVID-19 di Depok.
Guru dansa dan mamanya, warga Depok yang terjangkiti virus corona, saat ini masih menjalani perawatan di RSPI Sulianti Saroso.
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini