Konflik Agama di Aceh Tak Boleh Terulang

Konflik Agama di Aceh Tak Boleh Terulang
Ilustrasi konflik/ dok JPNN

jpnn.com - BANDA ACEH - Konflik Beragama tak boleh terulang lagi di Aceh. Pernyataan tersebut dengan tegas dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI), Teuku Riefky Harsya, sebagai perwakilan dari Aceh. 

"Sudah cukup Aceh dilanda konflik berdarah puluhan tahun, dan perdamaian yang telah kita gapai saat ini, haruslah kita jaga bersama," ujar Anggota DPR-RI, Teuku Riefky Harsya didepan peserta empat pilar kebangsaan, Jum'at (20/11).

Jadi, kata Riefky, konflik yang terjadi di Aceh Singkil dan beberapa tempat lain di Aceh, diharapkan kejadian yang terakhir kalinya.

“Konflik antar agama di Aceh beberapa waktu lalu sangatlah tidak kita inginkan, karena selama ratusan kejayaan islam berjaya, kita sangatlah toleran dan tidak ada sejarah konflik di Aceh disebabkan konflik agama, sehingga yang terjadi beberapa waktu lalu, menjadi catatan bagi kita bersama,” ungkap politisi asal Aceh ini.

Sebagai anggota DPR RI, lanjutnya, pihaknya merasa perlu memberikan pengenalan, pengertian dan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, guna  mencegah terjadinya berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi.

Dengan digelarnya sosialisasi empat pilar tersebut, lanjutnya, masing-masing Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika bisa menjadi dasar bagi kita semua, meski berbeda-berbeda, namun kita tetap satu dan tetap dalam bingkaian NKRI.

"Zaman dulu, kita masih bisa merasakan begitu kentalnya rasa gotong royong dalam kehidupan. Kentalnya rasa persaudaraan dan silaturahmi, saling menghormati sesama, sedangkan saat ini sudah mulai pudar, bahkan terkadang tetangga sendiri kita tidak saling kenal," terangnya. (put/dkk)


BANDA ACEH - Konflik Beragama tak boleh terulang lagi di Aceh. Pernyataan tersebut dengan tegas dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News