Konflik Desa Wadas, Bambang: Mengingatkan Kita Pada Cara-Cara Orde Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi dugaan kekerasan aparat yang mengamankan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).
Menurut Bambang, kepolisian dalam mengamankan suatu peristiwa mengundang massa harus terukur.
Rakyat yang dihadapi polisi, lanjut dia, memiliki hak-hak untuk dilindungi.
Bukan malah rakyat menjadi musuh yang harus diperangi.
"Pengerahan aparat bersenjata tentunya harus terukur. Seberapa potensi kericuhan, bahaya, dan sebagainya. Ini yang dihadapi adalah rakyat sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/2).
"(Polisi) harusnya tetap terukur. Bukan over sehingga malah memprovokasi masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja," sambung Bambang.
Dia menambahkan pengamanan suatu peristiwa oleh polisi memang dibenarkan Undang-undang.
Namun, harus tetap pada koridor dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai cara aparat kepolisian dalam mengamankan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2), seperti masa orde baru
- Ganjar Pranowo Tidak Masalah Isu Wadas Dibahas saat Debat, Ini Alasannya
- Warga Wadas Membatalkan Diskusi dengan Pemprov Jateng, Ada Apa Ini?
- Pengamat Sosial Puji Cara Ganjar Hadapi Pedemo Wadas
- Usut Kasus Kekerasan di Desa Wadas, Polda Jateng Periksa Enam Anggota Polisi
- Mahfud MD Merespons Temuan Komnas HAM Terkait Insiden Desa Wadas
- Respons Gus Faqih Soal Insiden Wadas, Begini Katanya