Konflik Desa Wadas, Bambang: Mengingatkan Kita Pada Cara-Cara Orde Baru

Konflik Desa Wadas, Bambang: Mengingatkan Kita Pada Cara-Cara Orde Baru
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian saat pengamanan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2). Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi dugaan kekerasan aparat yang mengamankan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

Menurut Bambang, kepolisian dalam mengamankan suatu peristiwa mengundang massa harus terukur.

Rakyat yang dihadapi polisi, lanjut dia, memiliki hak-hak untuk dilindungi.

Bukan malah rakyat menjadi musuh yang harus diperangi.

"Pengerahan aparat bersenjata tentunya harus terukur. Seberapa potensi kericuhan, bahaya, dan sebagainya. Ini yang dihadapi adalah rakyat sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/2).

"(Polisi) harusnya tetap terukur. Bukan over sehingga malah memprovokasi masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja," sambung Bambang.

Dia menambahkan pengamanan suatu peristiwa oleh polisi memang dibenarkan Undang-undang.

Namun, harus tetap pada koridor dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai cara aparat kepolisian dalam mengamankan proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2), seperti masa orde baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News