Konflik di Keraton Jogja Mulai Berimbas ke Abdi Dalem
jpnn.com - Sabdaraja dan dawuhraja yang dibacakan Sultan Hamengku Buwono X tidak hanya menimbulkan kekecewaan bagi adik-adik HB X. Para abdi dalem juga mulai tidak nyaman dengan perubahan nama dan gelar Raja Keraton Jogja. Salah satunya disuarakan Kardi SH yang mengembalikan surat kekancingan ke Keraton Jogja.
HERU PRATOMO, Jogja
NDALEM Yudhanegaran di Jalan Ibu Ruswo yang biasanya sepi, Kamis lalu (7/5) tampak ramai. Selain awak media yang sudah menunggu sejak pagi, banyak tokoh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang datang ke kediaman GBPH Yudhaningrat itu. Salah satu yang mengejutkan adalah kedatangan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja, Kardi SH.
Kedatangannya disambut langsung oleh tuan rumah, Gusti Yudha dan GBPH Prabukusumo. Bukan tanpa alasan Kardi mendatangi ‘open house’ yang digelar adik-adik Sultan HB X itu. Pria tambun itu sengaja datang untuk mengembalikan surat kekancingan (semacam surat keputusan, Red) pengangkatannya sebagai abdi dalem Keraton Jogja. Hal itu dilakukannya karena ia merasa sudah tidak merasa nyaman lagi sebagai abdi dalem sejak Sultan HB X mengubah nama dan gelarnya.
Surat kekancingan yang dimasukkan dalam map kuning tua itu diserahkan kepada perwakilan Keraton Jogja yang diterima GBPH Cakraningrat. Sebelum menerima surat kekancingan, Gusti Cakra sempat menanyakan kesungguhan Kardi mengembalikan surat kekancingan dan konsekuensinya tidak lagi sebagai abdi dalem. “Saya ikhlas,” jawab Kardi dengan nada tegas.
Sebagai abdi dalem, Kardi yang mendapat nama Mas Wedana Nitikartya ini menganggap HB X bukan raja di Keraton Jogja lagi karena sejak mengeluarkan sabdaraja tidak lagi menggunakan gelar khafilatullah, “Raja Keraton Jogja itu menyandang gelar khafilatullah. Kalau sudah tidak ada lagi, berarti bukan raja lagi,” tegasnya dengan lantang yang langsung disambut tepuk tangan beberapa tamu yang hadir.
Kardi mengaku tak nyaman lagi sejak sejak sabdaraja dibacakan HB X pada Kamis pekan lalu (30/4) karena tidak ada lagi gelar khalifatullah. Selama kurang lebih seminggu, pria berusia 56 tahun itu menimbang benar-benar, sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk mengembalikan surat kekancingan.
“Saya tidak kecewa dengan keputusan HB X, tapi saya merasa tidak sreg lagi. Dulu dengan surat kekancingan ini saya merasa ayem, tapi sekarang tidak lagi, maka saya kembalikan,” papar warga Sendangtirto, Berbah, Sleman itu.
Sabdaraja dan dawuhraja yang dibacakan Sultan Hamengku Buwono X tidak hanya menimbulkan kekecewaan bagi adik-adik HB X. Para abdi dalem juga mulai
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali