Konflik di Nisel Bakal Berlanjut
Senin, 08 Juni 2009 – 19:13 WIB
"Kalau tanggal 9 Mei disepakati selesai penghitungan, ya jangan ada penghitungan ulang. Kalau ada masalah, silakan partai-partai yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke MK. Nah, sekarang akan timbul masalah. Ada caleg yang pulang kampung untuk syukuran karena mendapat kursi berdasar penghitungan suara ulang. Tapi MK menyatakan penghitungan suara tidak sah. Ini serius. Temperamen orang Nisel mereka bisa berkelahi di sana,” ungkap Yassona saat rapat Komisi II DPR dengan jajaran KPU di gedung DPR, Senayan, Senin (8/6).
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Yassona mengungkapkan kekecewaannya lantaran jauh hari sebelumnya dirinya sudah mengingatkan para anggota KPU agar tidak memutuskan penghitungan ulang. Dasarnya, karena pada 9 Mei sudah dilakukan penetapan perolehan suara partai peserta pemilu. Namun, KPU tetap pada pendiriannya. Menurut mantan anggota Komisi III DPR itu, hasil penghitungan suara ulang memang tidak berpengaruh pada perubahan perolehan kursi partai di DPR dan DPRD Provinsi Sumut. Hanya saja, ada perbedaan besar perolehan kursi di DPRD Kabupaten Nisel. “Hal ini yang bisa memicu konflik,” ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.
Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Syamsul Bachri menjelaskan bahwa keputusan untuk dilakukannya penghitungan ulang sudah berdasar kesepakatan masing-masing partai. Bahkan, KPU Nisel sendiri mengakui adanya kesalahan penghitungan suara. “Kalau sudah seperti itu, masak kita biarkan?” jawab Syamsul. (sam/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Banyak Orang Jakarta Golput saat Pilgub, KPU DKI Bakal Evaluasi
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
- 287 TPS Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Susulan