Konflik di Perumahan Pantai Mutiara Pluit Memanas, Rapat Koordinasi Berujung Ricuh

Salah satu warga yang hadir pun menyatakan kekecewaannya dan meminta agar pihak kelurahan serta kecamatan mendengarkan masukan mereka.
“Bapak harus mendengarkan warga dulu itu baru benar, pemerintah harus mendengarkan suara warga,” ucap salah satu warga.
Warga pun mengungkit awal mula permasalahan yang dipicu oleh tidak diserahkannya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh pengembang.
“Masalah ini disebabkan Fasum warga tempat olahraga seperti lapangan tenis, badminton, basket hall, aerobik dihancurkan setelah itu mau dibangun dan mau dijual tanpa pemberitahuan kepada warga,” sambung warga lainnya.
Sebelumnya, mantan Ketua RW 016 Santoso Halim mengatakan pengembang perumahan tersebut tak kunjung melakukan serah terima fasum dan fasos kepada pemerintah daerah untuk dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Hal ini mengakibatkan fasum dan fasos di perumahan elit itu kerap dijadikan bisnis oleh berbagai pihak, termasuk oleh pengembang dan anak usaha dari PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
“Kami menemukan indikasi tindak pidana pungutan liar. Yang kami tahu, balai warga ini, kantor RW ini pun dipungut bayaran,” ucap Santoso dalam keterangannya, Jumat (16/12) lalu.
Terkait hal tersebut, pihak RW 016 juga mengungkapkan bahwa mereka dipungut sewa oleh anak usaha PT Jakarta Propertindo, yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo.
Rapat koordinasi antara pihak Kelurahan Pluit dengan warga perumahan Pantai Mutiara khususnya RW 016, Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir ricuh.
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- JIS Resmi jadi Kandang Persija Jakarta