Konflik Golkar Bakal Semakin Panjaaaaaaangggg
jpnn.com - JAKARTA - Konflik kepengurusan yang dialami Partai Golkar dipastikan tidak berakhir dalam waktu dekat. Itu menyusul keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan pengurus kubu Aburizal Bakrie (Ical) atas keabsahan Munas IX Ancol yang digelar kubu Agung Laksono.
"Keputusan proses hukum itu membuat semakin berlarut-larutnya konflik Partai Golkar. Sedangkan mereka akan menghadapi pilkada serentak, yakni harus menyepakati calon yang sama," kata pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Ahmad Bakir Ihsan saat dihubungi, Jumat (24/7).
Menurutnya, terus berlanjutnya proses hukum dalam dualisme kepengurusan akan menghambat keikutsertaan Golkar di Pilkada serentak 2015.
"Kalau konteks pilkada mereka bisa sepakat islah khusus kenapa tidak melakukan islah sepenuhnya. Daripada membiarkan proses hukum yang panjang itu," beber Ahmad.
Selain menjadi hambatan dalam keikutsertaan pilkada, konflik kepengurusan juga merugikan kubu Ical dan Agung Laksono sendiri.
"Itu justru tambah memperpanjang, tambah luka yang mulai sembuh atas kesepakatan islah khusus menghadapi pilkada," tegas Ahmad. (rm)
JAKARTA - Konflik kepengurusan yang dialami Partai Golkar dipastikan tidak berakhir dalam waktu dekat. Itu menyusul keluarnya putusan Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik