Konflik Hanura, Menkumham Jangan Terjebak Kelompok Ambhara

"MenkumHam perlu teliti dan cermat dokumen-dokumen kelompok Hambara sebab sebagian besar DPD dan DPC tetap mendukung kepemimpinan pak Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum," tegasnya.
Sebelumnya sebanyak 19 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (Oso) menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan OSO. Hal itu disampaikan langsung oleh masing-masing ketua DPD yang hadir dalam pernyataan sikap 19 DPD Partai Hanura di Hotel Manhattan, Jumat (19/1).
Beberapa DPD yang hadir antara lain DPD Bali, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kepri, Jambi.
"Di bawah pimpinan Ketua Umum Oso, Bali tetap on the track. Sampai saat ini Bali tetap mengikuti apa yang sudah disini," kata Ketua DPD Bali, Made Sudarta.
Begitu juga dengan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Aceng Fikri yang mengatakan hal serupa.
“Pada malam ini saya Ketua DPD secara institusional menyatakan ketua umum bapak Oesman Sapta Odang, karena kami orang yang menggunakan nalar politik yang sehat, yang normal," ucap Aceng.
Dalam acara tersebut hadir juga Oso. Dengan mengenakan kemeja panjang oranye, Oso tampak berbaur di tengah wartawan. Namun dirinya enggan menanggapi dinamika yang tengah terjadi di Partai yang dipimpinnya.(fri/jpnn)
Menurut Andre Garu, Menkumham perlu memegang teguh pada suatu kebenaran sesuai dengan dokumen-dokumen dan prosedur yang berlaku dalam Partai Hanura.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Nico Afinta Resmi Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham