Konflik Hitech Mal Tak Usai, Pemkot Surabaya Minta Bantuan Pengacara Negara
Jumat, 24 September 2021 – 07:10 WIB
"Jadi, kami mempersilakan berjualan asalkan patuh aturannya yaitu bayar sewa. Namun, kenyataannya tidak mau membayar, kan, repot," ujar dia.
Sampai saat ini, pedagang yang diperkirakan ada sebanyak 298 masih diizinkan berjualan.
"Kami baik hati, meski belum bayar sewa diperbolehkan berjualan sambil menunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Maria. (mcr12/jpnn)
Pemkot Surabaya sampai meminta bantuan pengacara negara demi membantu menyelesaikan permasalahan dengan pedagang di Hitech Mal
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Setahun Lebih Menanti, 754 Pelajar Surabaya Akhirnya Bisa Terima Ijazahnya
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- Wali Kota Eri Cahyadi Mendadak Jadi Model Demi Promosikan Batik Surabaya
- 25 Ribu Tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Bekerja di 2023