Konflik Hitech Mal Tak Usai, Pemkot Surabaya Minta Bantuan Pengacara Negara
Jumat, 24 September 2021 – 07:10 WIB

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu. Foto: Dok. Pribadi Maria
"Jadi, kami mempersilakan berjualan asalkan patuh aturannya yaitu bayar sewa. Namun, kenyataannya tidak mau membayar, kan, repot," ujar dia.
Sampai saat ini, pedagang yang diperkirakan ada sebanyak 298 masih diizinkan berjualan.
"Kami baik hati, meski belum bayar sewa diperbolehkan berjualan sambil menunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Maria. (mcr12/jpnn)
Pemkot Surabaya sampai meminta bantuan pengacara negara demi membantu menyelesaikan permasalahan dengan pedagang di Hitech Mal
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri
- Lelang 74 Unit Kendaraan Dinas, Ada Mobil Rp 24 Juta
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan