Konflik Hitech Mal Tak Usai, Pemkot Surabaya Minta Bantuan Pengacara Negara

Konflik Hitech Mal Tak Usai, Pemkot Surabaya Minta Bantuan Pengacara Negara
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu. Foto: Dok. Pribadi Maria

"Jadi, kami mempersilakan berjualan asalkan patuh aturannya yaitu bayar sewa. Namun, kenyataannya tidak mau membayar, kan, repot," ujar dia.

Sampai saat ini, pedagang yang diperkirakan ada sebanyak 298 masih diizinkan berjualan.

"Kami baik hati, meski belum bayar sewa diperbolehkan berjualan sambil menunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Maria. (mcr12/jpnn)

Pemkot Surabaya sampai meminta bantuan pengacara negara demi membantu menyelesaikan permasalahan dengan pedagang di Hitech Mal


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News