Konflik Hukum Cederai Rasa Keadilan
Senin, 01 Februari 2010 – 19:54 WIB
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, konflik hukum yang muncul akhir-akhir ini telah mencederai rasa keadilan publik. “Untuk itu diperlukan gagasan dan pemikiran guna memperbaiki penegakan hukum utamanya bagi warga tidak mampu,” kata Irman Gusman saat membuka diskusi bertema “Membangun Politik Penegakan Hukum yang Mengakomodasi Keadilan Warga tidak Mampu” di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Senin (1/2).
Selain Ketua DPD, hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu Menkum HAM Patrialis Akbar, Gubernur Lemhanas Muladi, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan Ketua Muda Pidana MA Artidjo Alkotsar.
Baca Juga:
Irman menjelaskan, selain didominasi oleh kekisruhan antara lembaga-lembaga penegak hukum, cederanya rasa keadilan publik juga dipicu oleh munculnya kasus-kasus hukum yang melibatkan warga tak mampu.
"Tragedi ini mestinya tidak boleh terjadi karena Undang-Undang Dasar RI 1945, khususnya Pasal 27 ayat (1) mengamanatkan semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Hal ini sesuai dengan konsep equality before the law mengenai pengakuan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dalam hukum," ungkap Irman Gusman.
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, konflik hukum yang muncul akhir-akhir ini telah mencederai rasa keadilan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran