Konflik Hukum Cederai Rasa Keadilan
Senin, 01 Februari 2010 – 19:54 WIB
Bahkan, sebagai negara hukum, Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip yang dianut dalam supremasi hukum, antara lain persamaan dalam hukum, asas legalitas, pembatasan kekuasaan, organ eksekutif yang independen, peradilan bebas dan tidak memihak, perlindungan hak asasi manusia yang bersifat demokratis sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan negara, dan menciptakan transparansi serta kontrol sosial, ujarnya.
Baca Juga:
“Penerapan hukum itulah dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat, di samping sebagai alat pengendalian sosial. Namun dalam pelaksanaannya, beberapa kasus yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan bahwa hukum tidak memihak bagi warga kurang mampu, seperti kasus Mba Minah yang mencuri 3 buah kakao dan harus berurusan dengan pengadilan,” papar Irman.
Sementara itu perlakuan yang berbeda terlihat dari beberapa tersangka kasus korupsi yang merugikan Negara milyaran Rupiah. Para koruptor masih tetap bisa menjalankan hidup mewah dan tidak mendapatkan hukuman. Dari berbagai kasus tersebut, DPD menilai bahwa buruknya penegakan hukum di Indonesia terjadi mulai dari sistem peradilan yang tidak transparan, perangkat hukum yang tidak adil, inkonsistensi aparat penegak hukum, intervensi kekuasaan, sampai perlindungan hukum yang diskriminatif, imbuhnya.
“Karena itu diperlukan reformasi sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, berkeadilan dan berkesinambungan,” ujarnya sambil menambahkan bahwa keteguhan komitmen dan konsistensi aparatur penegak hukum merupakan hal mendasar dan dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, konflik hukum yang muncul akhir-akhir ini telah mencederai rasa keadilan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan