Konflik Hukum Cederai Rasa Keadilan
Senin, 01 Februari 2010 – 19:54 WIB
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan penegakan hukum mutlak dilandasi pada supermasi hukum agar lahirnya kepastian hukum dan sustainability pembangunan nasional. "Kecendrungan mencapur-adukan kasus-kasus hukum dengan pendekatan politis beresiko membawa ketidakpastian hukum dan penyebab timbulnya ketidapastian dalam penegakan hukum," tegas Patrialis Akbar.
Penyimpangan atau pengingkaran terhadap supremasi hukum akan menisbikan rule of law dan mendorong negara ke arah rule of the game. "Inti dari penegakan hukum tidak hanya semata-mata dilakukan untuk hanya 'menegakkan' norma/aturan tertulis saja, melainkan untuk 'menegakkan nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya. Hukum tidak mungkin tegak jika hukum itu sendiri belum mencerminkan perasaan atau nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakatnya serta materinya sebagian besar merupakan warisan masa lalu yang tidak sesuai dengan tuntutan zaman."
Pada kesempatan sama, Ketua Muda Pidana MA Artidjo Alkotsar mengatakan, sebagai negara hukum, negara dituntut untuk dapat melindungi hak-hak hukum dan memberikan jalan bagi segenap rakyat untuk Access to Justice.
Bantuan hukum secara cuma-cuma merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat madani (civil society) yang sehat dan kuat. Hal ini juga bertujuan untuk memberdayakan pihak yang lemah dan tidak diuntungkan agar dapat secara bersama-sama dengan kelompok yang mampu membangun struktur sosial yang adil dalam berbagai aspek kehidupan. “Bantuan hukum bagi yang tidak mampu, juga akan dapat menghasilkan masyarakat yang egaliter, demokratis, dan berkeadilan,” kata Artidjo. (fas/jpnn)
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, konflik hukum yang muncul akhir-akhir ini telah mencederai rasa keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan