Konflik Internal, PPP Diambang Perpecahan
jpnn.com - JAKARTA - Konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berujung pada pemecatan terhadap petinggi partai akan berakibat fatal. Bisa-bisa partai berlambang Ka'bah itu mengalami perpecahan.
"Kalau kita lihat sekarang kecendrungan itu bisa dibilang, PPP terancam terbelah dan itu kalau tidak segera diselesaikan akan rugikan PPP, terutama dalam Pilpres," kata M Qodari, pengamat politik Indo Barometer saat dihubungi, Kamis (17/4).
Gelagat perpecahan ini bisa dilihat dari ketidakkompakan elit PPP dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan Suharso dan empat Ketua DPW PPP. Sebab, Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuzy tidak ikut meneken surat itu.
Nah, inilah yang menurut Qodari bakal merugikan PPP, terutama saat memberikan dukungan resmi koalisi dalam Pilpres mendatang ke KPU. Sebab, surat harus ditanda tangani oleh Ketum dan sekjen.
"Kalau nanti ada dua versi pendaftaran, ada kemungkinan akan ditolak oleh KPU, maka PPP tidak bisa berpartisipasi dalam Pilpres," jelasnya.
Persoalan lain adalah barisan yang tidak setuju dengan langkah SDA menghadiri kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu mendapat dukungan kuat mayoritas DPW PPP. Artinya persoalan DPP PPP sudah melibatkan kalangan bawah.
Karena itu, pihaknya memprediksi kisruh internal PPP bisa berujung pada ranah hukum sebagaimana yang pernah terjadi pada PKB. Kalau itu yang terjadi, maka prosesnya akan lama dan tidak akan selesai menjelang Pilpres.
Qodari menambahkan, persoalan utama dalam konflik di internal PPP adalah adanya perbedaan kepentingan dan penafsiran terhadap benar-salah, boleh tidak boleh dalam dinamika politik yang harus segera dicarikan solusinya oleh para elitnya.
JAKARTA - Konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berujung pada pemecatan terhadap petinggi partai akan berakibat fatal. Bisa-bisa
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan