Konflik Internal PPRN Sudah Selesai Secara Hukum
Rabu, 28 November 2012 – 19:48 WIB
![Konflik Internal PPRN Sudah Selesai Secara Hukum](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Konflik Internal PPRN Sudah Selesai Secara Hukum
“Dengan demikian secara hukum, SK yang pernah diterbitkan sebagai produk putusan PTUN menjadi batal demi hukum. Janganlah memutarbalikkan fakta hukum untuk kepentingan pribadi,sebab PPRN adalah milik rakyat bukan milik pribadi,rakyat yang akan marah bila ada yang mencoba menzolimi PPRN,dengan mempermainkan hukum,” ujar Joller Sitorus. (sam/adv/jpnn)
JAKARTA -- Persoalan konflik internal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) sesungguhnya telah selesai secara hukum. Bahkan, hingga tingkat putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Optimistis Coklit Data Pemilih Rampung Tepat Waktu
- Pilih Pensiun Dini, Sekda Karawang Maju Pilkada untuk Mengabdi
- PKB Ogah Usung Kaesang di Pilkada Jateng, Cak Imin Lebih Memilih Sosok Ini
- Terima Pantarlih di Kediamannya, Sekjen PDIP Singgung Kisruh DPT pada 2009
- Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Gerilya ke Kabupaten Pesisir Barat Lampung
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945