Konflik Internal PPRN tak Ganggu Pendaftaran ke KPU

Konflik Internal PPRN tak Ganggu Pendaftaran ke KPU
Konflik Internal PPRN tak Ganggu Pendaftaran ke KPU
JAKARTA - Sebagaimana partai-partai lain yang ingin berlaga di pemilu 2014, pada Jumat (10/8) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga telah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak penyelenggara pemilu itu juga memberikan formulir pendaftaran ke partai yang kerap diterpa konflik internal itu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN Joller Sitorus menyatakan kegembiraannya. Menurutnya, konflik internal partainya sama sekali tak berpengaruh pada tahapan keikutsertaan di pemilu 2014.

"Dengan diserahkannya formulir pendaftaran ini, maka KPU secara resmi telah mengakui bahwa PPRN utuh dan tidak ada konflik dualisme kepengurusan," ujar Joller Sitorus  dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (11/8).

Dikatakan, tindakan KPU ini juga sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.A.H.11.01 Tahun 2011 atas pengesahan kepengurusan DPP PPRN 2011-2016.

JAKARTA - Sebagaimana partai-partai lain yang ingin berlaga di pemilu 2014, pada Jumat (10/8) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga telah mengambil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News