Konflik Internal PPRN tak Ganggu Pendaftaran ke KPU
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 21:25 WIB

Konflik Internal PPRN tak Ganggu Pendaftaran ke KPU
JAKARTA - Sebagaimana partai-partai lain yang ingin berlaga di pemilu 2014, pada Jumat (10/8) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga telah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak penyelenggara pemilu itu juga memberikan formulir pendaftaran ke partai yang kerap diterpa konflik internal itu. Dikatakan, tindakan KPU ini juga sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.A.H.11.01 Tahun 2011 atas pengesahan kepengurusan DPP PPRN 2011-2016.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPRN Joller Sitorus menyatakan kegembiraannya. Menurutnya, konflik internal partainya sama sekali tak berpengaruh pada tahapan keikutsertaan di pemilu 2014.
"Dengan diserahkannya formulir pendaftaran ini, maka KPU secara resmi telah mengakui bahwa PPRN utuh dan tidak ada konflik dualisme kepengurusan," ujar Joller Sitorus dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (11/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagaimana partai-partai lain yang ingin berlaga di pemilu 2014, pada Jumat (10/8) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga telah mengambil
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah