Konflik Internal SOKSI Terus Berlanjut
Kelompok Penentang Ade Ingin Munas Dilanjutkan
Minggu, 06 Juni 2010 – 18:28 WIB
JAKARTA - Konflik di tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sepertinya akan terus berlanjut. Keputusan tokoh pendiri SOKSI menujuk Ade Komarudin sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI dengan dalih Munas di Cisarua, beberapa waktu lalu berakhir buntu, dianggap bukan solusi. Ditegaskannya, pimpinan Munas IX Soksi tahun 2010 bersama mayoritas pengurus Depinas, Depidar dan Depicab, tidak mau mengakui kepengurusan Depinas SOKSI di bawah Ade Komarudin. Alasannya, karena Ketua Dewan Kehormatan dan Pendiri SOKSI, Suhardiman, telah melanggar AD/ART SOKSI karena menyatakan Munas deadlock dan menunjuk Ade Komarudin sebagai Ketua Depinas SOKSI.
Bahkan sejumlah Dewan Pimpina Daerah (Depidar) dan Dewan Pimpinan Cabang (Depicab), akan kembali menggelar Munas. Sekretaris Pimpinan Munas, Muslim Fattah, membantah jika Munas SOKSI IX di Cisarua beberapa waktu lalu berakhir deadlock. Menurutnya, perbedaan dalam berdemokrasi adalah hal wajar. Namun dalam Munas SOKSI lalu, perbedaan memang tidak mungkin diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat.
Baca Juga:
”Musyawarah mufakat jelas tidak terjadi dan voting pun tidak dilakukan sehingga munas pun kemudian diskor karena ricuh dan bukan deadlock. Kalaupun ada deadlock maka yang berwenang menyatakan deadlock adalah pimpinan munas, bukan tokoh pendiri,” ujar Fattah dalam jumpa pers Jakarta, Minggu (6/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Konflik di tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sepertinya akan terus berlanjut. Keputusan tokoh pendiri SOKSI menujuk
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa