Konflik MA dan KY, Harusnya Presiden Turun Tangan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan terhadap sejumlah masalah yang terjadi antarlembaga negara di tanah air. Salah satunya antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Ini disampaikan Zulkifli saat bertemu presiden di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (20/4).
"Kan tidak bagus kalau ada perbedaan pendapat antarlembaga negara. Dulu KPK-Polri, sekarang terdengar lagi MA dan KY," ujar Zulkifli.
Konflik ini bermula dari para hakim agung yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ingin memangkas kewenangan KY dalam seleksi hakim tingkat pertama ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut. Ikahi, seleksi hakim adalah kewenangan penuh MA. Meski KY juga berwenang sesuai undang-undang.
Atas konflik saling klaim ini, Zulkifli berharap presiden mempertemukan lembaga-lembaga negara untuk bersilahturahmi sekaligus berkonsolidasi. Menurutnya, ini juga penting agar ada pertemuan rutin antara presiden dan lembaga-lembaga negara sehingga setiap ada masalah bisa diselesaikan dengan baik. Tidak dengan perang pendapat dana argumen di media massa.
"Saya sampaikan ke presiden karena kan sekarang ada gesekan atau salah persepsi antarlembaga negara. Sebelum ramai di media, kami berharap bisa diselesaikan secara internal," imbu Zulkifli.
Presiden, kata mantan Menhut itu, setuju untuk menggelar pertemuan antarlembaga. Pertemuan akan digelar setelah selesai perhelatan KAA. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan terhadap sejumlah masalah yang terjadi antarlembaga negara di tanah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol