Konflik Masih Panjang, Jangan Nyalon Lewat Golkar dan PPP
jpnn.com - JAKARTA - Para kandidat kepala daerah yang akan maju di pilkada Desember 2015, disarankan tidak mendaftar dan menggunakan perahu Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Saran tersebut disampaikan Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (TePi) Jeiry Sumampow, dengan keyakinan bahwa konflik di tubuh kedua partai itu masih panjang, sulit diprediksi kapan akan berakhir.
"Menyalonkan diri lewat Golkar dan PPP sangat rawan. Kalau boleh memberi saran, hindari maju lewat Golkar dan PPP, karena situasinya tidak bisa dipegang," ujar Jeiry kepada JPNN kemarin (8/4).
Pria yang lama berkecimpung dalam persoalan pemilu dan pilkada ini mengawali ulasannya dari keluarnya putusan sela PTUN Jakarta yang menunda pelaksanaan SK Menkumham tentang pengesahkan kepengurusan DPP kubu Munas Ancol itu.
Putusan PTUN itu bermakna bahwa kubu Agung yang sah, hanya saja SK menkumham itu belum boleh dilaksanakan. Artinya, kubu Agung tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Pencalonan di pilkada sudah jelas masuk kategori kebijakan strategis.
"Sedang kubu Ical, karena memang dianggap tidak sah oleh menkumham, maka dia juga tidak bisa mengajukan calon di pilkada, kecuali nanti ada keputusan lain (yang mencabut SK menkumham yang mengesahkan kubu Agug, red). Dengan demikian, sebenarnya saat ini terjadi kevakuman di DPP Golkar," kata Jeiry.
Jika kubu Agung tetap melakukan penjaringan bakal calon dan mengeluarkan SK penetapan calon, lanjut Jeiry, pasti akan digugat kubu Ical, karena putusan sela PTUN melarang Agung mengeluarkan kebijakan strategis. "Sedang jika kubu Ical mengeluarkan SK penetapan calon yang akan diusung di pilkada, itu juga tidak bisa karena kubu Agung lah yang disahkan menkumham," ulasnya lagi.
Diketahui, akhir Juli dimulai pendaftaran pasangan calon ke KPU Daerah. Jeiry yakin, hingga masa pendaftaran calon itu, putusan final mengenai keabsahan kepengurusan di Golkar, belum juga keluar.
JAKARTA - Para kandidat kepala daerah yang akan maju di pilkada Desember 2015, disarankan tidak mendaftar dan menggunakan perahu Partai Golkar dan
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong