Konflik Ojek Online di Daerah Harus Segera Diantisipasi
Sabtu, 11 Maret 2017 – 10:39 WIB
Dia juga menyarankan agar perusahaan transportasi berbasis aplikasi dengan paguyuban angkutan umum, duduk bersama dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah, tidak secara anarkis seperti yang terjadi saat ini.
"Di sinilah peran Kemenhub, Kepala Daerah dan Dinas Perhubungan untuk memediasi mereka," tambahnya.(fat/jpnn)
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan mengantisipasi konflik antara ojek online dengan angkutan konvensional yang mulai
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project