Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta masukan dari kepala daerah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar yang saat ini masih dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR sebelum disahkan menjadi UU. Pada kesempatan itu, banyak hal yang disampaikan oleh daerah untuk memberikan masukan terhadap RUU tersebut. Di antaranya mengenai penyebab terjadinya pembalakan liar, modus dan langkah-langkah ke depan yang harus dibuat, terutama untuk penanganan praktek illegal logging.
‘’Pada sore ini, kita sengaja mengundang beberapa daerah di antaranya provinsi Riau, Kaltim, Papua, Kepri dan Jatim agar bisa memberikan masukkan terhadap RUU tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar,’’ kata Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Muqowam dalam Rapat Dengar pendapat dengan beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Kalbar, Wakil Gubernur Riau dan Kaltim di Gedung DPR, Senayan, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Dengan adanya masukan dari daerah, ungkap Muqowam, akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Panja untuk menyusun RUU ini. Karena menurutnya, daerahlah yang lebih mengetahui kondisi hutan di daerah masing-masing. ‘ Oleh karena itu kita sangat menginginkan adanya masukkan dari daerah tentang RUU ini,’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta masukan dari kepala daerah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan
BERITA TERKAIT
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru