Konflik Pertanahan Marak, PKB Ingatkan SBY
Senin, 26 Desember 2011 – 16:21 WIB
![Konflik Pertanahan Marak, PKB Ingatkan SBY](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Konflik Pertanahan Marak, PKB Ingatkan SBY
JAKARTA - Kekerasan yang terjadi akibat gesekan antara warga dengan perusahaan perkebunan ataupun pertambangan terus mengundang kritik. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mennilai rangkaian kekerasan itu seharusnya menyadarkan pemerintah untuk mengambil kebijakan yang komprehensif. "Aparat seharusnya netral dalam mengamankan aksi-aksi rakyat menuntut penyelesaian konflik pertanahan. Polri juga harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukannya pendekatan keamanan yang berujung pada jatuhnya korban," kritiknya.
Sekjen DPP PKB, Imam Nahrawi, menilai kekerasan sosial yang berakar dari maslah pertanahan baik di Riau, Mesuji ataupun Bima, sudah memasuki stadium paling mengkhawatirkan. Menurut Nahrawi, tidak semestinya aparat keamanan menjadi antek pemilik modal. "Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemilik modal bersembunyi di belakang aparat keamanan dalam menghadapi tuntutan warga," ujar Nahrawi kepada JPNN, Senin (26/12)
Nahrowi juga mengatakan, reformasi di kepolisian seharusnya mampu merubah tabiat aparat Polri agar paham dan menghormati HAM. Kekerasan yang berujung tewasnya warga seperti di Mesuji dan Bima, kata Nahrawi, justru menjadi bukti nyata rendahnya pemahaman anggota Polri terhadap HAM.
Baca Juga:
JAKARTA - Kekerasan yang terjadi akibat gesekan antara warga dengan perusahaan perkebunan ataupun pertambangan terus mengundang kritik. Partai Kebangkitan
BERITA TERKAIT
- Diskusi di Kantor PKB, Pakar Mesin Dorong Pemerintah Dukung Industri Baterai EV
- Doli Golkar: Tidak Mungkin Menteri Bikin Kebijakan Tanpa Sepengetahuan Presiden
- Spanduk "Bahlil No Gas 3 Kg Yes" Bermunculan, Prabowo Disarankan Copot Menteri yang Membebani
- Harapan Tusvia Mahasiswi FISIP UIC Kepada Pramono – Rano Karno, Simak
- Prabowo Bicara Peluang Reshuffle, Muzani: Gerindra Dukung Semua Keputusan Presiden
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar