Konflik PKB Banten Ke Pengadilan
Senin, 05 Juli 2010 – 10:47 WIB

Konflik PKB Banten Ke Pengadilan
Menurut pihak Tatang, pada kenyataannya Muswil justru diselenggarakan oleh Ketua DPC Kota Tangerang Hasan Effendi sebagai Ketua Panitia dan Toni Fatoni Mukhson sebagai Ketua Steering Comitte yang sama-sama bukan pengurus DPW.
Baca Juga:
Dalam perkara gugatan ini, pihak Tatang Sago juga menggugat kelima tergugat dengan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Pihak Tatang Sago juga mengatakan sudah menerima surat panggilan dari PN Tangerang untuk mengikuti pemeriksaan perkara tersebut.
’’Kami telah menerma surat panggilan melalui kuasa hukum kami, Sumari dan rekan. Dan tentunya, pihak kami pasti datang,’’ kata Tatang Sago, akhir pekan lalu. (yay)
TANGERANG – Sidang gugatan sengketa hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten akan digelar Selasa (6/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Megawati dan Keluarga Ziarah ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Jelang Idulfitri
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta