Konflik PKB Banten Ke Pengadilan
Senin, 05 Juli 2010 – 10:47 WIB
Menurut pihak Tatang, pada kenyataannya Muswil justru diselenggarakan oleh Ketua DPC Kota Tangerang Hasan Effendi sebagai Ketua Panitia dan Toni Fatoni Mukhson sebagai Ketua Steering Comitte yang sama-sama bukan pengurus DPW.
Baca Juga:
Dalam perkara gugatan ini, pihak Tatang Sago juga menggugat kelima tergugat dengan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Pihak Tatang Sago juga mengatakan sudah menerima surat panggilan dari PN Tangerang untuk mengikuti pemeriksaan perkara tersebut.
’’Kami telah menerma surat panggilan melalui kuasa hukum kami, Sumari dan rekan. Dan tentunya, pihak kami pasti datang,’’ kata Tatang Sago, akhir pekan lalu. (yay)
TANGERANG – Sidang gugatan sengketa hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten akan digelar Selasa (6/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi