Konflik PKB Banten Ke Pengadilan

Konflik PKB Banten Ke Pengadilan
Konflik PKB Banten Ke Pengadilan
Menurut pihak Tatang, pada kenyataannya Muswil justru diselenggarakan oleh Ketua DPC Kota Tangerang Hasan Effendi sebagai Ketua Panitia dan Toni Fatoni Mukhson sebagai Ketua Steering Comitte yang sama-sama bukan pengurus DPW.

Dalam perkara gugatan ini, pihak Tatang Sago juga menggugat kelima tergugat dengan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Pihak Tatang Sago juga mengatakan sudah menerima surat panggilan dari PN Tangerang untuk mengikuti pemeriksaan perkara tersebut.

’’Kami telah menerma surat panggilan melalui kuasa hukum kami, Sumari dan rekan. Dan tentunya, pihak kami pasti datang,’’ kata Tatang Sago, akhir pekan lalu. (yay)

TANGERANG – Sidang gugatan sengketa hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten akan digelar Selasa (6/7)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News