Konflik PPP Tak Pengaruhi Pencalonan Agus-Sylvi, Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, konflik kepengurusan Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memengaruhi pencalonan para kepala daerah yang diusung partai itu.
Asalkan, para calon telah ditetapkan oleh penyelenggara pilkada pada 24 Oktober mendatang. Termasuk, pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PAN dan PKB.
"Kalau pencalonan sudah selesai, enggak bisa dibongkar lagi. (Misalnya ada pergantian pengurus,red) maka hak pengurus yang baru, ya diteruskan saja dengan calon itu," ujar Hadar, Jumat (14/10).
Menurut Hadar, aturan ini ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Karena itu, meskipun nantinya Kementerian Hukum dan HAM menyatakan kubu Djan Faridz yang sah, tetap tidak memengaruhi pencalonan.
Padahal, yang mengusung Agus-Sylvi adalah kubu Romahurmuziy,
"Jadi, mekanisme dalam pilkada sangat ketat dengan waktu dan tidak mundur. Termasuk kasus ini, kami juga sudah mengatur. Berubah, oke berubah, sepanjang Kumhamnya berubah. Tapi enggak bisa ditarik. Kalau ditarik mengacaukan nanti. Kalaupun ditarik, tetap dinilai dia (parpol terkait,red) ada dalam paket itu," ujar Hadar. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, konflik kepengurusan Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memengaruhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi