Konflik PPRN Usai, Tunggu Sikap Menkumham
Jumat, 27 Januari 2012 – 20:40 WIB
Setelah keluar putusan MA ini, lanjutnya, partai akan segera melakukan percepatan konsolidasi dan membangun komunikasi politik yang cepat. Dia mengimbau seluruh kader agar tidak berlarut-larut dalam pesta kemenangan menanggapi putusan MA itu.
Baca Juga:
Dia menginstruksikan agar energi yang selama ini tersedot untuk masalah gugat-menggugat, segera dialihkan untuk kerja keras demi kepentingan partai dan rakyat.
Para kader juga diminta segera merapatkan barisan, menuangkan karya dan ide-ide cermerlangnya bagi kemajuan partai. “Putusan MA melalui siding PK itu tak berarti tuntas sudah pekerjaan partai. Masih ada sejumlah PR yang harus segera dituntaskan,” ungkapnya.
Setelah putusan ini, lanjut dia langkah terdekat adalah menunggu penetapan dari KEmenterian Hukum dan HAM. Bekal penetapan Kemenkumham inilah menjadi infrastruktur tunggal dalam menghadapi pemilu 2014 mendatang.
JAKARTA – Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) telah berakhir. Menurut Sekjen PPRN, Joller Sitorus, hal ini
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa