Konflik PPRN Usai, Tunggu Sikap Menkumham

Konflik PPRN Usai, Tunggu Sikap Menkumham
Konflik PPRN Usai, Tunggu Sikap Menkumham
Setelah keluar putusan MA ini, lanjutnya, partai akan segera melakukan percepatan konsolidasi dan membangun komunikasi politik yang cepat.  Dia mengimbau seluruh kader agar tidak berlarut-larut dalam pesta kemenangan menanggapi putusan MA itu.

Dia menginstruksikan agar energi yang selama ini tersedot untuk masalah gugat-menggugat, segera dialihkan untuk kerja keras demi kepentingan partai dan rakyat.

Para kader juga diminta segera merapatkan barisan, menuangkan karya dan ide-ide cermerlangnya bagi kemajuan partai. “Putusan MA melalui siding PK itu tak berarti tuntas sudah pekerjaan partai. Masih ada sejumlah PR yang harus segera dituntaskan,” ungkapnya.

Setelah putusan ini, lanjut dia langkah terdekat adalah menunggu penetapan dari KEmenterian Hukum dan HAM. Bekal penetapan Kemenkumham inilah menjadi infrastruktur tunggal dalam menghadapi pemilu 2014 mendatang.

JAKARTA – Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) telah berakhir.  Menurut Sekjen PPRN, Joller Sitorus, hal ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News