Konflik Situs Batak Dibawa ke Komnas HAM
Sabtu, 05 September 2009 – 07:50 WIB
Kepada Komnas HAM, Pomparan Ompu Guru Tetea Bulan meminta agar memperhatikan masalah itu dari segi hak asasi manusia, karena masyarakat Kabupaten Samosir merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh masyarakat Indonesia. Situs Batu Hobon merupakan warisan leluhur yang sangat sakral dan sebagai pemersatu keturunan Ompu Guru Tetea Bulan. Mereka meminta kepada Pemda Samosir agar menghentikan pengelolaan dan penataan situs Batu Hobon,Pusuk Bukit, sebelum permasalahan tanah ulayat diselesaikan dengan masyarakat. "Kami juga mendesak Gubernur Sumut agar turun tangan menyelesaikan permasalahan demi terciptanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat," harap Amir.
Baca Juga:
Ia mengancam, jika sikap Pomparan Ompu Guru Tetea Bulan tidak ditanggapi dengan sikap dan baik,tokoh masyarakat Batak asal Samosir, khususnya yang tergabung dalam keturunan Ompu Guru Tetea Bulan akan mengambil langkah dan sikap yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tiga solusi yang bisa diambil antara lain dengan mekanisme jual beli, ganti rugi, dan bentuk lain yang disepakati. Misalnya, Pomparan Ompu Guru Tatea Bulan Ngadu yang sudah punya yayasan, dilibatkan dalam pengelolaan situs tersebut. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Batak asal Samosir, khususnya yang tergabung dalam Pomparan Ompu Guru Tatea Bulan (POBTB) mengadu ke kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat