Konflik Situs Batak Dibawa ke Komnas HAM

Konflik Situs Batak Dibawa ke Komnas HAM
Konflik Situs Batak Dibawa ke Komnas HAM
Kepada Komnas HAM, Pomparan Ompu Guru Tetea Bulan meminta agar memperhatikan masalah itu dari segi hak asasi manusia, karena masyarakat Kabupaten Samosir merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh masyarakat Indonesia. Situs Batu Hobon merupakan warisan leluhur yang sangat sakral dan sebagai pemersatu keturunan Ompu Guru Tetea Bulan. Mereka meminta kepada Pemda Samosir agar menghentikan pengelolaan dan penataan situs Batu Hobon,Pusuk Bukit, sebelum permasalahan tanah ulayat diselesaikan dengan masyarakat. "Kami juga mendesak Gubernur Sumut agar turun tangan menyelesaikan permasalahan demi terciptanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat," harap Amir.

 

Ia mengancam, jika sikap Pomparan Ompu Guru Tetea Bulan tidak ditanggapi dengan sikap dan baik,tokoh masyarakat Batak asal Samosir, khususnya yang tergabung dalam keturunan Ompu Guru Tetea Bulan akan mengambil langkah dan sikap yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tiga solusi yang bisa diambil antara lain dengan mekanisme jual beli, ganti rugi, dan bentuk lain yang disepakati. Misalnya, Pomparan Ompu Guru Tatea Bulan Ngadu yang sudah punya yayasan, dilibatkan dalam pengelolaan situs tersebut. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Batak asal Samosir, khususnya yang tergabung dalam Pomparan Ompu Guru Tatea Bulan (POBTB) mengadu ke kantor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News