Konflik Tanah Adat, Sekolah Dipalang

Konflik Tanah Adat, Sekolah Dipalang
Konflik Tanah Adat, Sekolah Dipalang
AIMAS -- Aksi palang fasilitas umum seolah menjadi tren di tanah Papua. Kali ini, yang dipalang adalah SMA N 1 Aimas. Aksi pemalangan dilakukan pukul 06.45 WIT kemarin (27/9), tatkala para siswa mulai menuju sekolahan tersebut. Upacara yang biasa dilakukan Senin pagi, urung dilakukan karena aksi  yang dilakukan oleh sembilan orang pemilik hak ulayat yakni keluarga Silas Osok.

Aksi ini dipicu belum beresnya pembayaran tuntutan ganti rugi tanah adat. Dari sumber terpercaya, dengan proses ganti rugi yang dilakukan, akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya yang direncanakan di Distrik Aimas oleh pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sorong.

Pemalangan yang dilakukan memang sempat mengganggu aktifitas  belajar mengajar di SMA N 1 Aimas, namun setelah dilakukan koordinasi pembicaraan secara kekeluargaan termasuk melibatkan Kadistrik Aimas ML. Malagam, S. Sos, M.Si dan hadirnya sejumlah petugas kepolisian yang melakukan pengamanan,  tak lama kemudian palang dibuka dan proses belajar mengajar pun kembali normal.

Ini terlihat dimana  para siswa bisa kembali masuk  menempati ruangan kelasnya masing-masing. Dalam negosiasi itu juga hadir beberapa  pejabat teras Polres Sorong. Pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan berjumlah 9 orang. Dari  tuntutan yang diajukan  oleh pemilik hak ulayat untuk pembebasan lahan yang saat ini sudah berdiri SMA N 1 Aimas yakni senilai Rp  45 juta. Pemilik hak ulayat terpaksa melakukan aksi palang karena tuntutan yang diajukan suah lama tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan.

AIMAS -- Aksi palang fasilitas umum seolah menjadi tren di tanah Papua. Kali ini, yang dipalang adalah SMA N 1 Aimas. Aksi pemalangan dilakukan pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News