Konflik Tanah Adat, Sekolah Dipalang
Selasa, 28 September 2010 – 07:58 WIB
AIMAS -- Aksi palang fasilitas umum seolah menjadi tren di tanah Papua. Kali ini, yang dipalang adalah SMA N 1 Aimas. Aksi pemalangan dilakukan pukul 06.45 WIT kemarin (27/9), tatkala para siswa mulai menuju sekolahan tersebut. Upacara yang biasa dilakukan Senin pagi, urung dilakukan karena aksi yang dilakukan oleh sembilan orang pemilik hak ulayat yakni keluarga Silas Osok. Ini terlihat dimana para siswa bisa kembali masuk menempati ruangan kelasnya masing-masing. Dalam negosiasi itu juga hadir beberapa pejabat teras Polres Sorong. Pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan berjumlah 9 orang. Dari tuntutan yang diajukan oleh pemilik hak ulayat untuk pembebasan lahan yang saat ini sudah berdiri SMA N 1 Aimas yakni senilai Rp 45 juta. Pemilik hak ulayat terpaksa melakukan aksi palang karena tuntutan yang diajukan suah lama tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan.
Aksi ini dipicu belum beresnya pembayaran tuntutan ganti rugi tanah adat. Dari sumber terpercaya, dengan proses ganti rugi yang dilakukan, akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya yang direncanakan di Distrik Aimas oleh pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sorong.
Baca Juga:
Pemalangan yang dilakukan memang sempat mengganggu aktifitas belajar mengajar di SMA N 1 Aimas, namun setelah dilakukan koordinasi pembicaraan secara kekeluargaan termasuk melibatkan Kadistrik Aimas ML. Malagam, S. Sos, M.Si dan hadirnya sejumlah petugas kepolisian yang melakukan pengamanan, tak lama kemudian palang dibuka dan proses belajar mengajar pun kembali normal.
Baca Juga:
AIMAS -- Aksi palang fasilitas umum seolah menjadi tren di tanah Papua. Kali ini, yang dipalang adalah SMA N 1 Aimas. Aksi pemalangan dilakukan pukul
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi