Konflik Tanah, Jatim Terparah
Sabtu, 29 Desember 2012 – 05:48 WIB

Konflik Tanah, Jatim Terparah
Di tahun 2007, kata Idham, pemerintah pernah berjanji melaksanakan Reforma Agraria melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN). Faktanya, sampai sekarang belum memenuhi janji tersebut sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi UUD 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
Sepanjang kekuasaan SBY sejak tahun 2004 hingga sekarang, lanjut dia, telah terjadi 618 konflik agraria di seluruh wilayah dengan areal konflik seluas 2.399.314,49 hektar. "Dimana ada lebih dari 731.342 KK harus menghadapi ketidakadilan agraria dan konflik berkepanjangan," paparnya.
Idham menyesalkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang tengah berkonflik, tindakan intimidasi dan kriminalisasi, serta pemilihan cara-cara represif oleh aparat kepolisian dan militer dalam penanganan konflik dan sengketa agraria yang melibatkan kelompok masyarakat petani dan komunitas adat.
"Karena telah mengakibatkan 941 orang ditahan, 396 mengalami luka-luka, 63 orang diantaranya mengalami luka serius akibat peluru aparat, serta meninggalnya 44 orang di wilayah-wilayah konflik tersebut selama periode 2004 – 2012," urainya.
JAKARTA - Jawa Timur menempati urutan pertama untuk urusan jumlah konflik pertanahan sepanjang 2012 yakni sebanyak 24 kasus. Urutan kedua Sumut,
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi