Konflik Tanah, Jatim Terparah
Sabtu, 29 Desember 2012 – 05:48 WIB
KPA mengeluarkan rekomendasi agar Presiden SBY segera ,engakhiri ego sektoral yang ada dengan memanggil dan mengumpulkan semua kementerian serta lembaga pemerintahan yang terkait dengan konflik agraria (Kepala BPN, Kemenhut, Kemen ESDM, Kemendagri, Kemeneg BUMN) untuk melakukan dan mengkoordinir percepatan penyelesaian konflik agraria.
Presiden juga didesak mengeluarkan sebuah Perpres untuk membentuk unit atau kelembagaan ad hoc penyelesaian konflik agraria, yang bertugas mengkoordinir kementerian terkait penyelesaian konflik agraria di semua sektor.
Lembaga ad hoc ini menerima laporan pengaduan dan mengambil keputusan penyelesaian konflik agraria yang terjadi, yang bersifat mengikat semua pihak, dengan prinsip pemulihan dan keadilan bagi seluruh pihak, khususnya para korban konflik agraria. (sam/jpnn)
JAKARTA - Jawa Timur menempati urutan pertama untuk urusan jumlah konflik pertanahan sepanjang 2012 yakni sebanyak 24 kasus. Urutan kedua Sumut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak