Konflik Tanah Semakin Rumit
Kamis, 16 Mei 2013 – 23:50 WIB
JAKARTA - Pimpinan Dewan Pembina Komisi Nasional Pertanahan dan Sumber Daya Alam (Komnas Tanasda,) Irjen Pol Arianto Sutadi mengatakan, lembaga yang dibinanya akan memetakan berbagai kasus sengketa tanah yang rawan konflik.
“Misalnya saja sengketa tanah di Mesuji, Lampung Selatan atau kasus sengketa warga Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang menggugat tanah adat ulayat terhadap PT Toba Pulp Lestari. Persoalan-persoalan harus diselesaikan secepatnya,” kata Arianto di sela-sela deklarasi berdirinya Komnas Tanasda di Jakarta, Kamis (16/5).
Dijelaskannya, sengketa tanah di Indonesia cukup banyak dan rumit sehingga penyelesainnya tidak dapat hanya melalui satu lembaga saja, misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua pihaknya harus dilibatkan.
“Berdirinya Komnas Tanasda salah satunya membantu menyelesaikan masalah-masalah sengketa tanah dengan cara memediasi pihak-pihak yang berkonflik,” harapnya.
JAKARTA - Pimpinan Dewan Pembina Komisi Nasional Pertanahan dan Sumber Daya Alam (Komnas Tanasda,) Irjen Pol Arianto Sutadi mengatakan, lembaga
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab