Konflik Tanah Semakin Rumit
Kamis, 16 Mei 2013 – 23:50 WIB
JAKARTA - Pimpinan Dewan Pembina Komisi Nasional Pertanahan dan Sumber Daya Alam (Komnas Tanasda,) Irjen Pol Arianto Sutadi mengatakan, lembaga yang dibinanya akan memetakan berbagai kasus sengketa tanah yang rawan konflik.
“Misalnya saja sengketa tanah di Mesuji, Lampung Selatan atau kasus sengketa warga Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang menggugat tanah adat ulayat terhadap PT Toba Pulp Lestari. Persoalan-persoalan harus diselesaikan secepatnya,” kata Arianto di sela-sela deklarasi berdirinya Komnas Tanasda di Jakarta, Kamis (16/5).
Dijelaskannya, sengketa tanah di Indonesia cukup banyak dan rumit sehingga penyelesainnya tidak dapat hanya melalui satu lembaga saja, misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua pihaknya harus dilibatkan.
“Berdirinya Komnas Tanasda salah satunya membantu menyelesaikan masalah-masalah sengketa tanah dengan cara memediasi pihak-pihak yang berkonflik,” harapnya.
JAKARTA - Pimpinan Dewan Pembina Komisi Nasional Pertanahan dan Sumber Daya Alam (Komnas Tanasda,) Irjen Pol Arianto Sutadi mengatakan, lembaga
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang