Konflik Tanah Terjadi karena Peraturan BPN Dilanggar

Konflik Tanah Terjadi karena Peraturan BPN Dilanggar
Konflik Tanah Terjadi karena Peraturan BPN Dilanggar

Saat ini persoalan penerbitan HGB yang dinilai cacat administrasi ini tengah menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Pengamat Pertanahan Karel Susetyo mengatakan persoalan atau konflik tanah memang sulit untuk dipecahkan. Tapi jika mengacu kepada aturan, maka konflik itu harus diakhiri dan bisa dimenangkan oleh pihak-pihak yang memang memiliki dokumen penting yang didasari pada putusan pengadilan atau lembaga keadilan lainnya.

"Saya rasa aturan yang memang diterbitkan oleh BPN harus ditaati dan diikuti. Jika memang ada kesalahan yang dilakukan oleh BPN Kab/Kota, maka itu perlu dievaluasi," kata Karel.

Apakah ini memang ketidakpahaman terhadap aturan tersebut atau ada mafia yang memang suka bermain di konflik pertanahan? Karel mengatakan ini bukan pada persoalan tidak paham atau ada mafia, melainkan karena isu pertanahan ini relatif bukan isu yang menarik.

"Jika memang ada konflik mengenai tanah, sebaiknya kembali kepada aturan yang berlaku. Jika memang tidak sesuai aturan, maka pihak lembaga hukum harus segera memberikan keputusan kepada yang berhak," tandasnya. (jpnn)


JAKARTA - Konflik pertanahan yang terjadi saat ini disebabkan kurangnya pemahaman mengenai peraturan terhadap persoalan tanah. Banyak kasus dimana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News