Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf
Sabtu, 09 Maret 2013 – 17:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menilai, konflik TNI-Polri harus diselesaikan melalui dua hal, jangka pendek dan jangka panjang.
Jika tidak, peristiwa seperti di OKU, Sumatera Selatan, akan terus berulang.
"Masalahnya reformasi kepolisian belum tuntas, belum diidentifikasi seperti apa, sipilkah atau militer. Dalam kasus di Martapura, apa yang dilakukan polisi dengan menembk TNI itu bentuk cara militer," kata Ahmad di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Karena itu, tegasnya, semua aparat yang melanggar disiplin di kasus Martapura harus ditindak. Sebab hubungan kedua institusi ini dalam kasus itu tidak bisa hanya diselesaikan dengan sekedar minta maaf oleh masing-masing pimpinan.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menilai, konflik TNI-Polri harus diselesaikan melalui dua hal, jangka pendek dan jangka panjang. Jika
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri