Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf
Sabtu, 09 Maret 2013 – 17:49 WIB
"Hubungan itu bukan sekedar minta maaf panglima dan lain-lain. Nanti selesai di Martapura muncul lagi kasus yang lain," ulasnya.
Baca Juga:
Dia juga melihat bahwa pascareformasi, dengan ada pemisahan kewenangan TNI dengan Polri, mengharuskan kepolisian melakukan reformasi diri. Hanya saja reformasi itu belum berhasil dilakukan institusi yang kini dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu.
"Masalahnya di satu sisi kepolisian belum mampu mereformasi diri sebagai aparat sipil. Kepangkatan polisi hampir sama dengan tentara, tidak pas," jelas Ahmad Muzani.
Selain itu, tambahnya, beban dipikul polisi juga sangat banyak, mulai dari mengatur lalu lintas sampai pelayanan masyarakat dan terorisme. Bahkan jika melihat Densus 88, maka apa yang dilakukan polisi sama dengan tentara.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menilai, konflik TNI-Polri harus diselesaikan melalui dua hal, jangka pendek dan jangka panjang. Jika
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya