Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf

Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf
Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf
"Hubungan itu bukan sekedar minta maaf panglima dan lain-lain. Nanti selesai di Martapura muncul lagi kasus yang lain," ulasnya.

Dia juga melihat bahwa pascareformasi, dengan ada pemisahan kewenangan TNI dengan Polri, mengharuskan kepolisian melakukan reformasi diri. Hanya saja reformasi itu belum berhasil dilakukan institusi yang kini dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu.

"Masalahnya di satu sisi kepolisian belum mampu mereformasi diri sebagai aparat sipil. Kepangkatan polisi hampir sama dengan tentara, tidak pas," jelas Ahmad Muzani.

Selain itu, tambahnya, beban dipikul polisi juga sangat banyak, mulai dari mengatur lalu lintas sampai pelayanan masyarakat dan terorisme. Bahkan jika melihat Densus 88, maka apa yang dilakukan polisi sama dengan tentara.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menilai, konflik TNI-Polri harus diselesaikan melalui dua hal, jangka pendek dan jangka panjang. Jika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News