Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat
Kamis, 23 Februari 2012 – 05:06 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas Trisakti sebagai pengelola utama salah satu universitas swasta tertua di Indonesia itu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rindoko Dahono, menyatakan, putusan PN Jaksel ini merupakan putusan terbaik yang memenuhi aspirasi yang berkembang selama ini terkait penegasan pengelolaan kampus oleh Rektorat Universitas Trisakti.
Baca Juga:
Hal ini juga, jelasnya, menjadi penanda penting bagi Yayasan Trisakti, yang selama ini ingin menggantikan Rektorat, untuk tidak lagi menganggu proses belajar-mengajar mahasiswa. “Sudah bagus kalau pengadilan memutuskan campur tangan yayasan dikurangi. Ini keputusan moderat. Mudah-mudahan putusan itu bisa memberikan jaminan kelangsungan belajar mengajar di Trisakti,” kata Rindoko di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2).
Dijelaskan, dengan putusan ini, maka Rektorat yang sudah berpengalaman dan paling mengetahui bagaimana cara mengelola universitas dengan benar. “Karena, melalui keputusan itu, kemungkinan untuk menyerahkan universitas itu kepada pemerintah semakin terbuka seperti pernah dinyatakan oleh Rektorat Universitas Trisakti,” tandasnya.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas
BERITA TERKAIT
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM
- Diterima Badan Aspirasi DPR, Aliansi Honorer Menyampaikan 5 Tuntutan, Begini Isinya