Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat

Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat
Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas Trisakti sebagai pengelola utama salah satu universitas swasta tertua di Indonesia itu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rindoko Dahono, menyatakan,  putusan PN Jaksel ini merupakan putusan terbaik yang memenuhi aspirasi yang berkembang selama ini terkait penegasan pengelolaan kampus oleh Rektorat Universitas Trisakti.

Hal ini juga, jelasnya, menjadi penanda penting bagi Yayasan Trisakti, yang selama ini ingin menggantikan Rektorat, untuk tidak lagi menganggu proses belajar-mengajar mahasiswa. “Sudah bagus kalau pengadilan memutuskan campur tangan yayasan dikurangi. Ini keputusan moderat. Mudah-mudahan putusan itu bisa memberikan jaminan kelangsungan belajar mengajar di Trisakti,” kata Rindoko di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2).

Dijelaskan, dengan putusan ini, maka Rektorat yang sudah berpengalaman dan paling mengetahui bagaimana cara mengelola universitas dengan benar. “Karena, melalui keputusan itu, kemungkinan untuk menyerahkan universitas itu kepada pemerintah semakin terbuka seperti pernah dinyatakan oleh Rektorat Universitas Trisakti,” tandasnya.

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News