Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat
Kamis, 23 Februari 2012 – 05:06 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas Trisakti sebagai pengelola utama salah satu universitas swasta tertua di Indonesia itu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rindoko Dahono, menyatakan, putusan PN Jaksel ini merupakan putusan terbaik yang memenuhi aspirasi yang berkembang selama ini terkait penegasan pengelolaan kampus oleh Rektorat Universitas Trisakti.
Baca Juga:
Hal ini juga, jelasnya, menjadi penanda penting bagi Yayasan Trisakti, yang selama ini ingin menggantikan Rektorat, untuk tidak lagi menganggu proses belajar-mengajar mahasiswa. “Sudah bagus kalau pengadilan memutuskan campur tangan yayasan dikurangi. Ini keputusan moderat. Mudah-mudahan putusan itu bisa memberikan jaminan kelangsungan belajar mengajar di Trisakti,” kata Rindoko di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2).
Dijelaskan, dengan putusan ini, maka Rektorat yang sudah berpengalaman dan paling mengetahui bagaimana cara mengelola universitas dengan benar. “Karena, melalui keputusan itu, kemungkinan untuk menyerahkan universitas itu kepada pemerintah semakin terbuka seperti pernah dinyatakan oleh Rektorat Universitas Trisakti,” tandasnya.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran