Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat
Kamis, 23 Februari 2012 – 05:06 WIB

Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas Trisakti sebagai pengelola utama salah satu universitas swasta tertua di Indonesia itu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rindoko Dahono, menyatakan, putusan PN Jaksel ini merupakan putusan terbaik yang memenuhi aspirasi yang berkembang selama ini terkait penegasan pengelolaan kampus oleh Rektorat Universitas Trisakti.
Baca Juga:
Hal ini juga, jelasnya, menjadi penanda penting bagi Yayasan Trisakti, yang selama ini ingin menggantikan Rektorat, untuk tidak lagi menganggu proses belajar-mengajar mahasiswa. “Sudah bagus kalau pengadilan memutuskan campur tangan yayasan dikurangi. Ini keputusan moderat. Mudah-mudahan putusan itu bisa memberikan jaminan kelangsungan belajar mengajar di Trisakti,” kata Rindoko di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2).
Dijelaskan, dengan putusan ini, maka Rektorat yang sudah berpengalaman dan paling mengetahui bagaimana cara mengelola universitas dengan benar. “Karena, melalui keputusan itu, kemungkinan untuk menyerahkan universitas itu kepada pemerintah semakin terbuka seperti pernah dinyatakan oleh Rektorat Universitas Trisakti,” tandasnya.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol