Konflik Trisakti, DPR Dukung Rektorat
Kamis, 23 Februari 2012 – 05:06 WIB
Dirinya juga menambahkan bahwa dengan putusan terbaru itu, maka kedudukan Yayasan Trisakti menjadi tidak sah untuk melakukan tindakan hukum apapun terhadap Universitas Trisakti. “Kami sudah menyampaikan salinan resmi keputusan PN Jaksel ini kepada semua pihak terkait. Supaya semua tahu, bahwa Yayasan Trisakti tidak lagi memiliki legal standing untuk melakukan tindakan hukum apapun terhadap Universitas Trisakti,” pungkasnya. (dms)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terbaru yang memenangkan Pihak Rektorat Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin